Lowongan Perangkat Desa dan Kepala Dusun di Desa Wonopringgo. Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Pengangkatan Perangkat Desa Jabatan Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun Nomor 141/03/II/2021 tentang Lowongan Perangkat Desa untuk jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Kepala Dusun (Kadus) 1. Dengan ini disampaikan pengumuman kepada seluruh warga masyarakat Desa Wonopringgo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan yang ingin mengabdikan diri dan bersama-sama berkomitmen demi kemajuan Pembangunan dan Pemerintahan serta Pelayanan di wilayah Pemerintah Desa Wonopringgo, sebagai berikut:

Pengambilan Formulir dan Penyerahan Berkas Pendaftaran akan dimulai pada hari Senin 25 Februari 2021 sampai dengan Kamis, 4 Maret 2021 pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB (Jam Kerja). Bertempat di Kantor Balai Desa Wonopringgo. Untuk lebih lengkapnya, silahkan bisa dibaca melalui tahapan pemilihan atau jadwal pendaftaran yang dikeluarkan oleh panitia berikut ini:

Lowongan Perangkat Desa dan Kepala Dusun

File Tahapan Pemilihan atau Jadwal Pendaftaran DOWNLOAD JPEG atau PDF

Baca Juga: Musrenbangdes Desa Wonopringgo Tahun 2020

Baca Juga: Pemuda Desa dan Babinsa Sinergi Bersihkan Sungai

Baca Juga: BUMDes Pringgodani Jadi Penyedia BSNT Provinsi

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menegah Umum atau sederajat.
  3. Berusia 20 (dua uluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mengajukan Surat Pendaftaran Pengankatan Perangkat Desa Jabatan Kasi Pemerintahan dan Kepala Dusun 1.

Persyaratan Administrasi:

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk e- KTP.
  2. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah).
  3. Surat Pernyataan Memegang Teguh Dan Mengamalkan Pancasila ,Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Mempertahankan Dan Memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah).
  4. Fotocopy Ijazah dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat berwenang.
  5. Fotocopy Akte Kelahiran yang dilegalisasi pejabat yang berwenang.
  6. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang.
  7. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai Rp.10.000 (Sepuluh Ribu Rupiah).
  8. Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal dan berdomisili di Desa setempat setelah dilantik.
  9. Foto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 4 (empat) lembar.

Persyaratan Khusus:

  1. Berkelakuan Baik dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  2. Mempunyai kemampuan mengoperasikan komputer dengan dibuktikan ujian praktek yang merupakan bagian dari ujian Penjaringan.
  3. Berkas Pendaftaran di buat rangkap 3 (tiga) 1 (satu) bandel asli dan 2 (dua) bandel fotocopy dimasukkan dalam stopmap transparan.
  4. Formulir Pendaftaran dapat diambil di Panitia Seleksi (Pansel) Pengangkatan Perangkat Desa ataui download melalui web desa www.wonopringgo.desa.id sesuai jadwal tahapan Pengangkatan Perangkat Desa. (Download)
  5. Bagi yang dinyatakan lulus bersedia melakukan tes narkoba.
  6. Keterangan lebih lanjut oleh Pansel Pengangkatan Perangkat Desa.

Untuk lebih lengkapnya, silahkan bisa dibaca melalui lembar persyaratan yang dikeluarkan oleh panitia berikut ini:

Lowongan Perangkat Desa dan Kepala Dusun 1

File Pengumuman DOWNLOAD JPEG atau PDF

Download Formulir Pendaftaran Lowongan Perangkat Desa dan Kepala Dusun di Desa Wonopringgo DOWNLOAD PDF atau DOC

Baca Juga: BLT Desa Wonopringgo Sudah Tepat Sasaran

Baca Juga: Hasil Pilkades Serentak di Desa Wonopringgo

Baca Juga: Festival Jajan Tradisional dan Produk UMKM Desa

Instagram Desa Wonopringgo

Facebook Desa Wonopringgo

Twitter Desa Wonopringgo

Tiktok Desa Wonopringgo

@desawonopringgo

Lowongan Perangkat Desa (Kepala Seksi Pemerintahan) dan Kadus (Kepala Dusun) 1 di Desa Wonopringgo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan

♬ Ampun Bang Jago – Tian Storm & Ever Slkr
Bagikan Berita