PKTD (Padat Karya Tunai Desa) di Desa Wonopringgo telah selesai dikerjakan dan disalurkan. Selain berfungsi untuk mencegah penularan Covid-19, PKTD juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi untuk masyarakat desa. Itu merupakan sebuah harapan dari Kementerian Desa (Kemendes). Lalu, mari kita simak bersama, apakah PKTD di Desa Wonopringgo sudah sesuai dengan arahan Kemendes?
PKTD di Desa Wonopringgo merupakan salah satu kegiatan dari bidang pembangunan desa. Untuk PKTD kali ini, telah diselesaikannya pembangunan Jalan Usaha Tani yang terletak di Blok 2 RT 08, Desa Wonopringgo. Atau terletak di sebelah Lapangan Sepak Bola Baru dekat makam Mbah Mayung. Pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut memiliki volume sebesar 250 m ke arah barat. Dimana dana untuk pembangunan tersebut adalah sebesar Rp49.000.000 (Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah). Dana tersebut bersumber dari Dana Desa Wonopringgo tahun 2020.
Protokol Kesehatan saat PKTD
Sebelum melakukan pekerjaan pembangunan, seluruh peserta harus mencuci tangan menggunakan sabun terlebih dahulu satu persatu. Setelah itu, akan diberikan masker gratis dari Pemerintah Desa Wonopringgo. Kemudian harus digunakan ketika sedang melakukan pekerjaan pembangunan jalan usaha tani tersebut. Selain itu, wilayah atau bagian yang dikerjakan juga telah diatur sedemikian rupa. Sehingga agar tidak terjadi sentuhan fisik secara langsung antar peserta PKTD.
Dengan demikian, PKTD di Desa Wonopringgo telah sesuai dengan arahan Kemendes. Yang mengatakan bahwa padat karya berfungsi untuk mencegah persebaran Covid-19. Karena protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dan jaga jarak telah dilakukan. Juga telah diterapkan pada saat padat karya berlangsung. Dengan dijalankannya protokol kesehatan yang ada, saat padat karya berlangsung, diharapkan dapat mencegah persebaran covid-19 di area Desa Wonopringgo.
Sebagai Stimulus Ekonomi
Peserta padat karya yang hadir, yang telah memenuhi syarat administrasi, akan mendapatkan upah. Sebagai upah ganti kerja peserta. Dimana upah tersebut bersumber dari dana desa tahun 2020. Jadi, peserta padat karya mendapat stimulus ekonomi yang berupa bantuan uang tunai. Yang langsung diserahkan setelah pekerjaan padat karya terselesaikan. Sehingga, diharapkan bantuan uang tunai tersebut dapat digunakan sebagai salah satu stimulus ekonomi. Dengan harapan agar dapat menjaga daya beli masyarakat.
Baca Juga:
- Musdesus Verifikasi Data BLT Dana Desa
- Himbauan Terkait Penyebaran Virus Corona
- Himbauan Menunda Mudik Desa Wonopringgo
- Festival Jajan Tradisional dan Produk UMKM Desa
Dokumentasi Acara Dapat Disaksikan Melalui:
2. Youtube Desa Wonopringgo
3. Instagram Desa Wonopringgo
4. Facebook Desa Wonopringgo
@desawonopringgo PKTD (Padat Karya Tunai Desa) Desa Wonopringgo #p#osemajalah #f#oryourpage #d#angermeter #s#amasamabelajar #s#amasamadirumah #v#iral #f#yp
♬ Kasih Slow – Nonna 3In1