Desa Wonopringgo kembali mencatatkan prestasi luar biasa dalam lomba Desa Anti Korupsi. Desa ini menjadi satu-satunya perwakilan dari Kabupaten Pekalongan dalam lomba perluasan Desa Anti Korupsi di tingkat Provinsi Jawa Tengah maupun tingkat Nasional. Hari ini, 19 Februari 2025, Desa Wonopringgo menerima kunjungan tim penilai dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah setelah sebelumnya mendapat pendampingan dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan.

Dalam penilaian tersebut, Desa Wonopringgo meraih skor 95,5 dengan predikat istimewa. Capaian ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan desa sudah sangat baik dan transparan. Slamet Haryanto, selaku Kepala Desa Wonopringgo, menyampaikan, “Pemerintah Desa Wonopringgo siap berkomitmen untuk menyempurnakan penilaian dari catatan kecil yang diberikan oleh tim penilai, agar desa kami memiliki nilai yang sempurna.”

Desa Wonopringgo, Desa Anti Korupsi dengan Predikat Istimewa

Proses Penilaian dan Komitmen Desa Wonopringgo

Tim Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menilai Desa Anti Korupsi Wonopringgo melalui beberapa tahapan yang ketat. Mereka menilai aspek-aspek seperti transparansi anggaran, partisipasi masyarakat, dan inovasi desa dalam memberantas korupsi. Tim ini memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah Desa Wonopringgo terapkan, mulai dari pelaporan keuangan yang terbuka hingga sistem pengaduan masyarakat yang efektif.

Masyarakat Desa Wonopringgo juga berperan aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas desa. Dukungan penuh dari warga menjadi salah satu faktor utama keberhasilan desa ini dalam meraih predikat istimewa. Hal ini membuktikan bahwa kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan desa yang bersih dari praktik korupsi.

Mengapa Desa Wonopringgo Bisa Sukses Menjadi Desa Anti Korupsi?

Keberhasilan Desa Wonopringgo dalam mendapatkan predikat istimewa sebagai Desa Anti Korupsi Wonopringgo tentu bukan kebetulan. Beberapa faktor utama yang mendukung keberhasilan ini antara lain:

  • Sistem Keuangan Terbuka – Masyarakat dapat mengakases semua penggunaan dana desa, baik melalui website desa maupun papan informasi.
  • Partisipasi Aktif Masyarakat – Pemerintah Desa memberikan kesempatan kepada warga desa untuk memberikan masukan dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.
  • Pendampingan dari Inspektorat – Pemerintah desa selalu bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Pekalongan dalam memastikan transparansi pengelolaan dana.
  • Kebijakan Anti Korupsi yang Tegas – Pemerintah desa memiliki aturan yang jelas dalam mencegah tindakan penyalahgunaan dana dan wewenang.

Fakta Unik Tentang Desa Wonopringgo yang Belum Banyak Diketahui

Banyak yang belum tahu bahwa Desa Wonopringgo memiliki beberapa keunikan yang semakin memperkuat statusnya sebagai Desa Anti Korupsi Wonopringgo:

  • Memiliki Sistem Pengaduan Masyarakat Online – Warga bisa langsung melaporkan dugaan penyalahgunaan dana tanpa harus datang ke kantor desa. Warga Desa Wonopringgo mengenal sistem pengaduan masyarakat ini dengan sebutan LaporLur!
  • Pengumuman Setiap Proyek Desa Secara Terbuka – Pemerintah Desa telah mengumunkan semua informasi secara transparan. Mulai dari pembangunan jalan, renovasi fasilitas umum, hingga bantuan sosial.
  • Adanya Forum Musyawarah Terbuka – Setiap pengambilan keputusan, harus melewati forum diskusi dengan warga desa.
Desa Wonopringgo, Desa Anti Korupsi dengan Predikat Istimewa

Harapan dan Langkah Selanjutnya Untuk Wonopringgo Sebagai Desa Anti Korupsi

Dengan pencapaian luar biasa ini, Desa Wonopringgo berharap bisa semakin baik dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya warga Desa Wonopringgo. Serta harapannya dapat menjadi contoh bagi desa lain dalam menerapkan prinsip Desa Anti Korupsi. Pemerintah Desa Wonopringgo akan terus berkomitmen memperbaiki sistem yang sudah ada, menyempurnakan catatan dari tim penilai dan memastikan bahwa praktik korupsi tidak memiliki tempat di desa ini.

Tidak hanya sekadar memenangkan lomba, Desa Wonopringgo ingin memberikan dampak nyata bagi masyarakat dengan tata kelola desa yang transparan, jujur dan bertanggung jawab. Dengan adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, bukan tidak mungkin desa ini akan menjadi model desa terbaik di Indonesia dalam upaya pemberantasan korupsi.

Bagikan Berita