Bertempat di GSG Pringgodani Desa Wonopringgo, 8 Oktober 2019 pukul 08.00 WIB. Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Wonopringgo menggelar beberapa acara. Diantaranya adalah Penetapan Bakal Calon Kepala Desa Menjadi Calon Kepala Desa, Pengundian Nomor Urut dan Peyampaian Visi dan Misi. Dimana untuk tahun ini, Pilkades Desa Wonopringgo diikuti dua calon.
Pada mulanya, Pilkades Wonopringgo diikuti oleh tiga pendaftar (Setelah ini akan disebut Bakal Calon). Ketiga Bakal Calon tersebut diantaranya adalah Slamet Haryanto, Bayu Taufani H serta Amiratno. Namun dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh tim P2KD Desa Wonopringgo, hanya dua calon saja yang dinyatakan lolos dalam proses administrasi.
Setelah melalui berbagai proses administrasi, Bakal Calon yang ada ditetapkan menjadi Calon Kepala Desa Wonopringgo melalui rapat P2KD Desa Wonopringgo yang dihadiri oleh Timwas (Tim Pengawas) Kecamatan Wonopringgo, Perwakilan Kecamatan Wonopringgo, Perwakilan Polsek Wonopringgo, Danramil Wonopringgo, Ketua RT/RW Desa Wonopringgo, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, Jajaran Pemerintah Desa Wonopringgo, serta tamu undangan yang hadir.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Purnomo yang merupakan ketua P2KD Desa Wonopringgo. Dilanjutkan sambutan oleh perwakilan Timwas. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penetapan Bakal Calon Kades menjadi Calon Kades Wonopringgo periode 2019-2025. Penetapan tersebut berdasarkan pada surat keputusan yang telah ditanda tangani oleh Tim P2KD Desa Wonopringgo. Kemudian ditetapkan bahwa dari tiga Bakal Calon Kades, satu dinyatakan gugur dalam proses administrasi.
Dalam acara tersebut, sekaligus dilakukan pengambilan nomor urut Calon Kades Wonopringgo. Calon nomor urut 1 atas nama Slamet Haryanto yang merupakan petahana, serta calon nomor urut 2 atas nama Bayu Taufani H. Setelahnya, dilakukan penyampaian visi dan misi dari kedua Calon Kades dihadapan seluruh tamu undangan yang hadir. Serta dilakukan penandatanganan beberapa surat peryataan guna kelancaran proses pemilihan Kepala Desa Wonopringgo periode mendatang.
Pilkades Desa Wonopringgo Diikuti Dua Calon
Dengan adanya penetapan dalam rapat P2KD Desa Wonopringgo tersebut, sudah jelas bahwa Pilkades Serentak Desa Wonopringgo akan diikuti oleh dua calon. Masa kampanye tanggal 28-30 Oktober 2019. Kemudian untuk pencoblosan atau proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 13 November 2019. Semoga pesta demokrasi di Desa Winopringgo berjalan aman dan sesuai dengan yang telah disepakati dan ditentukan sebelumnya.
Jangan Lupa 13 November 2019 Pilkades Serentak Desa Wonopringgo. Luangkan waktu mu, untuk Desa Wonopringgo yang lebih MANTap!
Wonopringgo Maju,
Wonopringgo Bersatu,
Wonopringgo MANTap!,
Wonopringgo Maju, Bersatu, MANTap!
Salam MANTap!
“Menuju Wonopringgo MANTap! (Mandiri, Aman, Nyaman dan Terampil)”