Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq meresmikan Jalan Poros Desa Wonopringgo. Jalan ini merupakan salah satu jalan utama menuju ke wilayah Desa Wonopringgo. Namun, secara administratif jalan tersebut berada di wilayah Desa Rowokembu. Oleh karena itu, Pemerintah Desa Wonopringgo tidak memiliki kewenangan untuk merehabilitasinya. Sehingga, jalan tersebut sudah sekian lama menjadi terbengkalai dan banyak lubang di sana dan sini. Belum genap satu tahun dalam masa kepemimpinannya, Fadia A Rafiq selaku Bupati Pekalongan berhasil mengatasi permasalahan tersebut.

Peresmian Jalan Poros Desa Wonopringgo telah berlangsung pada hari Kamis, 27 Januari 2021. Selain acara seremonial di dalam GSG Pringgodani dan pada titik awal perbaikan jalan, acara ini sekaligus menandai sebagai buah nyata dari gerakan yang “Dalane Alus, Rezekine Mulus” oleh Bupati Pekalongan. Hal ini tentu akan sangat bermanfaat bagi warga Desa Wonopringgo. Karena, jalan tersebut merupakan jalan utama untuk menuju Desa Wonopringgo. Namun, keadannya sangat tidak layak.

Baca Juga: Kades Wonopringgo Ajak Warga Awasi Anggaran

Bupati Pekalongan Resmikan Jalan Poros Desa Wonopringgo

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan, Ir. M. Bambang Irianto, M.Si menyampaikan, bahwa pembangunan jalan poros Desa Wonopringgo yang saat ini diresmikan, memiliki panjang kurang lebih 300 meter dengan total anggaran Rp190 Juta.

“Tahun ini (2022) pembangunan akan kami lanjutkan. Ada dana kurang lebih Rp100 Juta. Harapannya, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah tahun 2023, sangat layak untuk diprioritaskan sehingga untuk bisa tembus ke Jalan Provinsi”

Pembangunan Jalan Poros Desa Wonopringgo hingga menuju ke jalan Provinsi, akan melewati beberapa desa tetangga. Yaitu, Desa Sampih dan Desa Ketitang Kidul. Apabila Pemerintah Kabupaten Pekalongan melanjutkan pembangunan, jalan poros tersebut akan memiliki panjang sekitar 3 km. Tentu hal ini akan sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat sekitar. Karena jalan tersebut akan mempersingkat waktu perjalanan sekaligus mereduksi simpul kemacetan yang mulai bermunculan di wilayah Kecamatan Wonopringgo.

Baca: Labelisasi Rumah di Desa Wonopringgo Tanpa Kericuhan

“Dalane Alus, Rezekine Mulus”

Proses Lempar Kendi Peresmian Jalan Poros Desa Wonopringgo

Bupati Pekalongan yang baru melaksanakan prosesi pelantikan pada 27 Juni 2021 tersebut, menyampaikan bahwa perbaikan jalan merupakan program prioritas bupati untuk tahun 2022. “Alhamdulillah, siang hari ini kita bisa bertemu di acara yang pasti sangat membahagaiakan untuk masyarakat Desa Wonopringgo. Yaitu, peremian jalan”

“Mau tempat itu bagus kayak apapun, kalau jalannya bodol yaudah bodol, percuma. Tahun 2022 ini, kurang lebih 100 miliar dianggarkan untuk jalan di Kabupaten Pekalongan. Supaya jalan di Kabupaten Pekalongan ini bagus semua” tambahnya.

Jalan Poros ini sebelumnya adalah jalan desa yang terletak di wilayah Desa Rowokembu. Namun, warga Rowokembu sendiri tidak sering melewatinya. Justru warga Desa Wonopringgo lah yang sering mengakses jalan tersebut. Oleh karena hal itu, rehabilitasi jalan tersebut tidak masuk dalam program prioritas pembangunan Pemerintah Desa Rowokembu. Sementara Pemerintah Desa Wonopringgo, tidak memiliki kewenangan membangun atau memperbaiki jalan yang bukan merupakan wilayahnya. Slamet Haryanto selaku Kepala Desa Wonopringgo menyampaikan bahwa “Jalan ini adalah jalan kapiran (Tidak Terurus). Karena sudah 5 tahun saya berjuang, lewat jalan apapun tidak tembus. Alhamdulillah tahun bisa terealisasi (perbaikannya)”.

“Atas nama masyarakat Wonopringgo, (mengucapkan) terimakasih. Mudah-mudahan ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat Desa Wonopringgo dan dapat menjadi tambahan rezeki bagi masyarakat Desa Wonopringgo” tuturnya.

Pidato Kepala Desa Wonopringgo saat Acara Peresmian Jalan Poros Desa Wonopringgo

Baca Juga: Kerjasama BUMDes Pringgodani dengan BULOG

Oleh karena permasalahan di atas, maka jalan tersebut akhirnya dialihkan statusnya menjadi Jalan Kabupaten. Sehingga, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memiliki kewenangan untuk memperbaikinya. Hal tersebut patut dilaksanakan (alih status jalan), supaya masyarakat tidak menjadi korban yang dirugikan akibat tumpang tindihnya wewenang dan aturan yang berlaku.

Bupati Pekalongan Miliki 4 Program Unggulan di Tahun 2022

Selain program Dalane Alus, Rezekine mulus, pada tahun 2022 ini, Program Unggulan Bupati Pekalongan lainnya adalah Program Kesehatan Gratis untuk pemilik KTP Kabupaten Pekalongan di Fasilitas Kesehatan milik Pemkab Pekalongan. Pemberian Bantuan untuk penunggu pasien di rumah sakit yang masuk dalam kategori keluarga tidak mampu oleh desa atau kecamatan serta Program Sekolah gratis bagi pemilik KTP Kabupaten Pekalongan.

Perangkat Desa Wonopringgo dengan Bupati Pekalongan dan Camat Wonopringgo

Dokumentasi Lainnya:

TV Wonopringgo

Youtube Desa Wonopringgo

Facebook Desa Wonopringgo

Twitter Desa Wonopringgo

Instagram Desa Wonopringgo

Bagikan Berita